3. KASUS CHARLIE HEBDO VS CHAPEL HILL (HAM)
Belum lama ini terjadi sebuah kasus yang menghebohkan
dunia di mana terjadi penembakan terhadap kantor majalah satir Charlie Hebdo
oleh sekelompok orang yang diduga ekstremis Islam. Kasus tersebut membuat
gempar dunia, khususnya dunia islam karena penembakan tersebut terjadi di
tengah membaiknya hubungan antar umat beragama di Perancis. Alasan penembakan
itu disebut-sebut karena majalah satir tersebut membuat semacam karikatur yang
dapat dianggap menghujat simbol-simbol agama tertentu, dalam hal ini adalah agama
Islam sehingga memancing kemarahan sebagian umat islam.
Charlie Hebdo.
Dilihat dari beberapa dekade terakhir, sebenarnya
kasus penghinaan agama semacam Charlie Hebdo ini sudah beberapa kali terjadi di
dunia. Tidak lupa kita atas pembuatan karikatur Nabi Muhammad di Denmark pada
tahun 2005 yang menyebabkan terjadinya demonstrasi secara besar-besaran di
berbagai belahan dunia. Kasus yang lebih baru terjadi pada tahun 2012 di mana
pembuatan film inncocence of moslem yang
dianggap melecehkan umat islam juga menyebabkan kemarahan umat Islam di dunia.
Atas pelecehan terhadap agama islam ini, umat islam
sendiri sebenarnya memiliki beragam respon atas kejadian Charlie Hebdo ini, ada
yang tidak tahu menahu terkait kasus ini, ada yang mengajak umat islam lainnya
untuk tidak menanggapi karikatur tersebut, ada pula yang menentang secara keras
perilaku tak bermoral tersebut, bahkan sampai ada yang secara terang-terangan
ingin membunuh para pelaku penghujatan agama ini.
Tindakan blasphemy atau
penghujatan atas simbol-simbol agama tertentu ini memiliki aturan hukum yang
berbeda-beda di tiap negara dunia. Di negara demokrasi, nilai yang dijunjung
tinggi adalah freedom of speech dan di
negara-negara barat hal tersebut ditafsirkan dengan kebebasan yang
sebebas-bebasnya sehingga tindakan seperti yang Charlie Hebdo lakukan tidak
dapat dijerat hukum di sana.
Namun Islam sebagai objek yang dihujat atas kasus ini
sebenarnya telah memiliki aturan hukumnya yang terdapat dalam sumber hukum
Islam dan bisa juga dilihat dari sisi sejarah perjuangan Nabi Muhammad.
Artinya, seharusnya kita tidak perlu berdebat bahkan sampai saling membunuh
untuk mengetahui bagaimana Islam memandang blasphemy ini.
Hal ini harus diketahui khalayak ramai karena bukan tidak mungkin di masa yang
akan datang akan terjadi lagi kasus penghujatan agama seperti ini.
Dilihat dari sisi sejarahnya, dahulu Nabi Muhammad
berjuang untuk menyebarkan agama Islam dengan seluruh tenaga dan pikirannya.
Namun, banyak sekali kaum Quraisy Mekkah yang menghujat, melempari batu, bahkan
ingin membunuh Nabi Muhammad. Namun Muhammad secara sabar menghadapi berbagai
cobaan yang datang menghampirinya. Beliau tahu bahwa apabila ia langsung
menanggapinya dengan jalur kekerasan pula, maka Islam yang ia sampaikan selama
ini tidak akan ada artinya.
Ketika Muhammad kembali dari Madinah tempat
perantauannya menuju ke Mekkah dimana ia dahulu dihujat habis-habisan, ia
justru menerapkan aturan yang sangat toleran terhadap berbagai agama yang ada
disana sehingga kita sama sekali tidak menemukan adanya rasa dendam yang
tertanam di dalam hati Muhammad.
Dari kisah penghujatan kaum kafir Quraisy tehadap
Muhammad kita dapatkan suatu hikmah bahwa Muhammad tidak membalas
hujatan-hujatan yang diterimanya dengan jalur kekerasan, namun dengan cara-cara
yang santun nan menyejukkan hati yaitu tetap terus menyebarkan islam tiada
henti tanpa membalas hujatan kaum kafir.
Sebagai sumber hukum utama dan pertama islam, Al Quran
telah menjelaskan bahwasannya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui
batas. Bahkan dalam salah satu ayatnya Allah menjanjikan azab yang pedih kepada
hamba-Nya yang melampaui batas. Di lain ayat Allah juga telah memaparkan secara
gamblang bahwa apabila manusia membunuh tanpa memiliki hak atas pembunuhan
tersebut maka sama saja orang itu membunuh semua manusia. Tidak lupa juga kita
dipesankan untuk menjaga diri jangan sampai rasa kebencian yang kita miliki
terhadap sesuatu membuat kita berlaku tidak adil terhadapnya.
Pelaku penembakan kantor majalah Charlie Hebdo telah
melebihi batas karena mereka telah membunuh para pemimpin redaksi Charlie Hebdo
secara sewenang-wenang. Umat islam jelas marah atas penghujatan simbol agama
islam, namun hal tersebut tidak dapat diekspresikan dengan gampangnya melakukan
pembunuhan secara semena-mena. Disini dapat kita petik sesuatu yang menggiring
kita kepada islam secara jelas dan nyata membawa cahaya kedamaian di mana
permusuhan adalah salah satu sifat yang dibenci oleh islam.
Dari ayat-ayat yang terdapat di Alquran tersebut sudah
dengan jelas dan sangat dapat diterima dengan akal logika bahwa tindakan
penyerangan balik dengan cara kekerasan terhadap kantor majalah Charlie Hebdo
tidak dapat dibenarkan dalam perspektif hukum islam.
Oleh karena itu, umat muslim sudah seharusnya tidak
menanggapi kasus Charlie Hebdo secara berlebihan atau bahkan sampai
bunuh-membunuh di antara sesama manusia agar Islam sebagai agama yang membawa
rahmat bagi alam semesta tidak tercoreng oleh kelakuan buruk segelintir orang
mengaku beragama Islam yang tidak memahami Islam secara utuh. Menjaga kerukunan
antar umat beragama adalah hal yang utama dalam Islam dan sudah seharusnya
seluruh manusia saling menghormati ajaran agama yang berbeda dengan yang
dianutnya.
Chapel Hill.
Lain kasus Charlie Hebdo, lain pula kasus Chapel Hill.
Kasus Chapel Hill yang juga belum lama ini terjadi mirip dengan kasus Charlie
Hebdo, yaitu terjadi penembakan secara sporadis yang menewaskan beberapa orang
tak berdosa. Namun perbedaan yang terdapat pada kasus Chapel Hill adalah korban
tewasnya adalah 3 orang kaum muslimin Amerika Serikat.
Atas kasus Chapel Hill tersebut, pemberitaan media-media
barat sangat berbeda ketimbang pemberitaan atas kasus Charlie Hebdo. Ketika
terjadi penembakan Charlie Hebdo berlangsung, media barat seperti diam sejenak.
Umat islam dunia dibuat geram atas apa yang terjadi dengan media belakangan
ini.
Media barat seperti CNN dan Fox News baru memberitakan
kasus Chapel Hill setelah 12 jam kejadian berlangsung. Sebuah hal yang sangat
berbeda dengan kasus Charlie Hebdo yang hanya berselang sekitar 1 sampai 2 jam
setelah kejadian, mereka sudah memberitakannya kepada khalayak ramai bahkan
sampai dijadikanHeadline selama berhari-hari.
Sebuah framing media barat yang sangat terlihat dengan
jelas untuk memojokkan umat islam. Kita sebagai umat Islam tentu harus kritis
atas setiap pemberitaan media hari ini.
Terhadap kasus Chapel Hill kita tentu harus bersikap
tegas kepada pihak-pihak terkait, utamanya kepada pemerintah Amerika Serikat
karena pemerintahan Barack Obama baru saja merespon penembakan sporadis yang
berada dalam wilayah yuridisnya setelah disinggung oleh presiden Turki,
Erdogan. Tentu kita sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia
juga harus bergerak bersama untuk melawan.
Umat Islam dunia harus bersatu untuk agar segala macam
tindak diskriminasi yang utamanya dilakukan oleh media-media barat tidak terulang
kembali sehingga agama Islam tidak dicap sebagai sarang teroris dan dapat menjadi
rahmat bagi alam semesta.
http://www.dakwatuna.com/2015/02/23/64349/fenomena-charlie-hebdo-dan-chapel-hill/#axzz3VPOdA8hs
ANALISIS KEDUANYA :
CHARLIENHEBDO VS CHAPEL HILL adalah dimana sebuah kasus tentang paham
ISLAM yang selalu dianggap berbahaya(teroris) oleh orang lain . yang beda kepahaman dan keyakinan , padahal kita sesama berumat agama harus menghormati satu sama lain dan tidak boleh mempropokasi satu sama lain , agama islam adalah agama yang mulia dan rahmat .